EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK BAGI WAJIB PAJAK BADAN YANG MEMENUHI PERSYARATAN TERTENTU (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang)

Authors

  • Dita Amalia Dastia Fitri Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Abstract

The background of this research is determained policy of preliminary refund of tax overpayment for corporate taxpayer which comply specific requirement base on Regulation of Finance Ministry Number 198/PMK.03/2013. The purpose of this research is analyzing the policy of preliminary refund of tax overpayment for corporate taxpayer which comply specific requirement from perspective principle tax in Indonesia and evaluate the implementation of the policy based on success indicator of a policy. This research uses descriptive method with qualitative approach. It employs primary data which is obtained through interviews and observations, and secondary data which is obtained through documentation. The study is taken place in Tax Office Madya of Malang. The result of this research shows that simplicity of this policy can ease the burden of tax auditors and satisfy the taxpayer. This policy ensures the fairness by filtering all requests for preliminary refund of tax overpayment based on Article 17D, so taxpayer preference of refund scheme can be controlled. Preliminary refund through verification is safe and not harm the nation expenditure. However, there are some rules that does not match between one rules and others. This discrepancy is caused by the rules that has not been updated yet. Keywords: Preliminary Refund, Specific Requirement, Risk Analysis. ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi dari penetapan kebijakan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK/03/2013. Penelitian dilakukan dengan dua tujuan, pertama untuk menganalisis implementasi kebijakan berdasarkan prinsip perpajakan di Indonesia, kedua untuk mengevaluasi implementasi kebijakan berdasarkan indikator keberhasilan suatu kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi. Penelitian dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesederhanaan kebijakan ini dapat meringankan beban fungsional pemeriksa dan memuaskan Wajib Pajak. Kebijakan ini menjamin keadilan dengan menyaring semua permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sesuai Pasal 17D, sehingga kecenderungan Wajib Pajak dalam memilih jalur pengembalian sesuai keinginannya dapat dikendalikan. Pengembalian pendahuluan melalui penelitian dinilai aman dan tidak merugikan pengeluaran negara, Namun masih terdapat beberapa isi peraturan yang tidak sesuai antara peraturan yang satu dengan yang lainnya. Ketidaksesuaian ini disebabkan karena peraturan tersebut belum diperbarui. Kata Kunci: Pengembalian Pendahuluan,Persyaratan Tertentu, Analisis Risiko.

Published

2015-05-29

Issue

Section

Articles